Wednesday, 14 October 2015

Peningkatan Kompetensi Guru Harus Didukung PEMDA

Urgensi UKG dan PKG


Muliakan Guru - Desain tata kelola guru/tenaga kependidikan akan diperbaiki melalui perbaikan regulasi, arah pengelolaan, dan sistem pengawasan. Langkah kemdikbud mengambil kebijakan untuk melaksanakan UKG bagi seluruh guru tanpa terkecuali merupakan salah satu wujudnya.

Upaya perbaikan mekanisme pengembangan keprofesian bagi guru melalui UKG diharapkan mampu memberikan gambaran kongkret tentang guru secara lebih komprehensif. Selain UKG, penilaian kompetensi dan kinerja guru diupayakan juga melalui  jalan penilaian kinerja guru (PKG) dan prestasi belajar siswa. Untuk kegiatan UKG sendiri akan dilaksanakan melalui uji tertulis terhadap kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional.

Selanjutnya, observasi terhadap kompetensi pedagogi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial serta kompetensi kepribadian melalui penilaian oleh kepala sekolah, seterusnya oleh pengawas, komite sekolah, juga melibatkan siswa serta dunia usaha dan industri akan tergambar melalu kegiatan PKG.

Pendidikan berkualitas kepada setiap warga negara sesuai amanat undang-undang dan tujuan pendidikan nasional kita harus ditunjang dan diberikan jaminan oleh pemerintah. Jaminan pemerintah tersebut dibuktikan dengan kontribusi dan arah kebijakan pendidikan yang jelas dalam perencanaan sekolah-sekolah terutama oleh pemerintah daerah dimana sekolah itu berada. Keberpihakan pemerintah daerah terhadap kemajuan pendidikan akan memberikan arah yang jelas kemana pendidikan kita bermuara.

Sinergi Positif Stakeholder Pendidikan


Untuk menunjang kebijakan pemerintah daerah yang jelas maka, sekolah-sekolah perlu menyediakan data yang akurat mengenai keadaan sekolahnya. Basis data akurat mengenai kompetensi guru-guru yang dimilik sekolah yang bersangkutan akan mendukung perencanaan sekolah. Jika ini telah dilakukan, kepercayaan orang tua termasuk siswa terhadap kualitas pendidikan di sekolah akan muncul dengan sendirinya. Berdasarkan rasa percaya dari orang tua itu, dengan sendirinya para orang tua akan terbuka hatinya, tergugah untuk membantu sekolah.

Demikian pula dengan organisasi profesi dimana guru-guru tersebut bernaung. Organisasi profesi tentu sangat mengetahui kompetensi lulusan setiap sekolah, sehingga akan berperan dalam sektor peningkatan mutu dan kualitas guru. Kemudian, dunia usaha dan industri yang telah mengetahui dan mengerti tentang kualitas sebuah sekolah akan memanfaatkan sekolah demi kemajuan industri dan usahanya. Jika, komponen-komponen ini telah bersinergi menjadi sebuah ekosisten pendidikan yang baik maka diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Dengan demikian harapan undang-undang dan amanat pendidikan nasional pun akan segera tercapai, semoga saja.

No comments:

Post a Comment