'REINKARNASI" PADAMU NEGERI menjadi SIMPATIKA
Muliakan Guru - Seperti kita ketahui, layanan program SIMPATIKA Kemenag ini merupakan "Reinkarnasi" dari layanan PADAMU NEGERI yang dulunya bekerja sama dengan Kemendikbud. Selama bekerja sama dengan Kemendikbud selama kurang lebih dua tahun program ini terbilang cukup sukses. kemudian, berdasarkan surat edaran nomor 16587/B/PTK/2015 tanggal 29 Juni 2015 Dirjen GTK menyatakan bahwa sejak ditetapkannya surat ini maka pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan KEMENDIKBUD wajib menggunakan Dapodik dari Kemendikbud. Oleh karena itu, program layanan PADAMU NEGERI dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi.
Surat Edaran tentang SIMPATIKA
Setelah kerja sama PADAMU NEGERI dengan Kemendikbud berakhir, beberapa bulan kemudian lahirlah surat edaran Kementerian Agama tentang SIMPATIKA. Surat dari Kementerian Agama RI, direktorat Jenderal Pedidikan Islam dengan nomor: DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tertanggal 25 September 2015 tentang Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binaan direktorat Pendidikan Madrasah didapatkan info penggunaan SIMPATIKA. Situs SIMPATIKA ini dapat diakses mellui http://kemenag.siap.id/. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktor Jenderal pendidikan Islam Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA dan ditujukan kepada seluruh Kepala kanwil Kementerian Agama Provinsi se Indonesia.
Seluruh Kanwil Kementerian Agama Provinsi diwajibkan untuk menginstruksikan kepada PTK di wilayah binaannya untuk melaksanakan keaktifan dan pemutakhiran data PTK melalui program SIMPATIKA. Adapun pelaksanan keaktifan dan pemutakhiran data PTK pada periode Semester I Tahun Pelajaran 2015/2016 berlangsung mulai tanggal 28 September 2015 hingga 31 Desember 2015.
Prosesnya dilakukan secara mandiri oleh setiap PTK secara berjenjang sesuai prosedur yang diberlakukan oleh Kementerian Agama yang meliputi: Ajuan Keaktifan individu, Isian Jadwal Kelas, Ajuan Kolektif PTK dan Cetak Kartu Digital PTK.
Selanjutnya, hasil pemutakhiran melalui layanan program SIMPATIKA ini akan digunakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program terkait pengembangan kualitas PTK seperti: Tunjangan Profesi, Diklat, PKG dan Verval NRG.
Layanan program SIMPATIKA ini nantinya akan diimplementasikan dan diintegrasikan dengan EMIS (Education Management Information System) dan Dapodik pada Ditjen GTK Kemendikbud dalam pelaksanaan program sertifikasi guru dan penerbitan NRG.
No comments:
Post a Comment