Sunday, 29 November 2015

UKG Susulan Dilaksanakan Awal Desember

Muliakan Guru - Uji Kompetensi Guru (UKG) tahap I telah berakhir. Tapi, bagi guru-guru yang belum mengikuti UKG tidakusah merasa khawatir karena masih ada UKG susulan yang akan digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 11 hingga 14 Desember yang akan datang. Hal ini dinyatakan oleh Tagor Alamsyah selaku Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Menurut beliau, guru-guru yang berkeinginan untuk mengikuti UKG susulan ini dipersilakan untuk mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke Dinas Pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Hal yang dipesankan dan diingatkan beliau adalah bahwa pelaksanaan kegiatan verifikasi ini nantinya harus benar-benar valid. Adanya kesalahan-kesalahan seperti verifikasi UKG tahap I diharapkan jangan sampai terjadi lagi. Misalnya, adanya perbedaan data yang tertera saat UKG dengan kenyatan mata pelajaran yang diampu guru atau jenjang pendidikan untuk soal yang keluar saat ujian UKG berlangsung tidak sesuai meskipun mata pelajarannya sudah benar.

Idealnya, soal UKG yang diujikan jika guru tersebut sudah bersertifikasi maka mata pelajarannya harus sesuai, sedangkan untuk guru yang belum sertifikasi disesuaikan dengan mata pelajaran yang diampunya atau yang diajarkannya di kelas.

Bagi guru yang memiliki nilai kurang memuaskan, bahkan mungkin buruk pada uji kompetensi ini tidak perlu memiliki kekhawatiran berlebihan. Tidak ada sanksi yang akan diberikan karena tujuan UKG ditujukan untuk memotret dan menganalisa atau pemetaan kompetensi individu guru masing-masing. Hasil UKG akan digunakan untuk kegiatan tindak lanjut berupa pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.

UKG susulan yang akan dilaksanakan awal Desember nanti ditujukan bagi guru yang belum mengikuti UKG tahap I. Kemendikbud mencatat, terdapat 150 guru lebih yang tidak bisa mengikuti UKG dengan berbagai permasalahan. Misalnya, ada yang beralasan karena sakit, sedang mengikuti PLPG, dan mengikuti diklat lain, dan sedang dinas ke luar negeri. Selain itu pula, ada juga karena mata pelajaran yang tidak sesuai antara yang diampu dengan UKG yang akan diujikan.

Setelah kegiatan UKG ini selesai, guru-guru akan dikelompokkan berdasarkan nilai UKG yang merek adapatkan kemudian akan diikutkan pelatihan yang sesuai.

No comments:

Post a Comment